You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Badan Kehormatan DRPD Usut Memo Rusun
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta BK DRPD Usut Memo Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah melihat surat anggota DPRD atas permintaan penundaan penertiban seorang penyewa rumah susun (rusun) ilegal. Basuki meminta, kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta untuk mengusutnya.

harusnya majelis (badan) kehormatan DPRD dong yang proses

"Harusnya majelis (badan) kehormatan DPRD dong yang proses," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Basuki, hal itu sudah menyalahi aturan. Rusun yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak disewakan. Rusun diperuntukan untuk relokasi warga. Penghuni rusun juga harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai alamat rusun.

DPRD Gorontalo Belajar Teknologi Informasi DKI

"Saya sudah terima suratnya, kami sudah lihat. Itu mah kami coret saja," tandasnya.

Seperti diketahui, beredar surat dari anggota DPRD DKI yang memintaan penundaan penertiban seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP merupakan penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6826 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6289 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing